Pengumuman ini termuat pada situs Halal MUI. Disebutkan, informasi tersebut disampaikan terkait banyaknya pertanyaan dari masyarakat mengenai kehalalan restoran Solaria.
Papar pengumuman itu, MUI melalui Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) belum pernah melakukan pemeriksaan atas produk makanan/minuman. Begitu pun mengeluarkan sertifikat halal untuk restoran Solaria di mana pun.
"Sehingga, MUI tidak menjamin kehalalan makanan/minuman yang disajikan oleh restoran Solaria," ungkap pengumuman.
MUI menegaskan, ini disampaikan untuk menjawab kebingunan masyarakat serta demi melindungi umat Islam dari makanan yang tidak terjamin kehalalannya.
DOWNLOAD VIDEO
Tidak ada komentar:
Posting Komentar